Menjaga Shalat Berjamaah di Masjid
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi
Menjaga Shalat Berjamaah di Masjid merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. dalam pembahasan Kitab Ahsanul Bayan min Mawaqifi Ahlil Iman. Kajian ini disampaikan pada 13 Syawwal 1440 H / 17 Juni 2019 M.
Download juga kajian sebelumnya: Pengertian Malu dalam Islam dan Sifat Malu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Kajian Tentang Menjaga Shalat Berjamaah di Masjid – Kitab Ahsanul Bayan
Penulis berkata bahwa tidak ada yang sanggup menjaga shalat berjamaah di masjid-masjid atau di rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali hamba-hamba Allah yang shalih. Dan orang yang tidak shalat berjama’ah, kemungkinannya adalah salah satu dari tiga jenis manusia; orang-orang munafik, para wanita, orang-orang yang punya udzur.
Para wanita diperbolehkan shalat di rumah. Bahkan shalat di rumah untuk para wanita lebih baik daripada shalat di masjid. Bahkan di Masjid Nabawi sekalipun. Karena Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Madinah. Dan Masjid Nabawi kita tahu bahwa shalatnya seseorang di Masjid Nabawi 1.000 kali lipat daripada shalat di masjid-masjid yang lain.
Orang yang memiliki udzur seperti sakit, boleh untuk tidak shalat di masjid. Oleh karena itu, ini merupakan hal yang sangat besar yang wajib kita perhatikan.
Syaikh Rahimahullah berkata bahwa sebagian orang yang menjaga shalat tarawihnya di masjid-masjid, setelah selesai bulan Ramadhan, selesai juga shalat berjamaah di masjid-masjid Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masjid-masjid Allah ini dibangun untuk siapa? Tentu untuk kaum muslimin. Tetapi banyak orang Islam yang tidak shalat di masjid. Ini musibah besar.
Pentingnya Menjaga Shalat Berjamaah di Masjid
Ini adalah pembahasan yang sangat penting. Pembahasan ini sangat berhubungan erat dengan kemenangan kaum muslimin di hadapan musuh-musuhnya. Ketika kaum muslimin shalat di rumah-rumah (tidak di masjid), maka tidak diperhitungkan oleh orang-orang kafir. Orang Yahudi yang berkata demikian. Tetapi ketika kaum muslimin shalat di masjid-masjid, maka ini menjadi perhitungan yang sangat besar bagi mereka.
Ciri Orang Shalih Menjaga Shalat Berjamaah di Masjid
Masjid-masjid Allah mengeluhkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang sedikitnya orang-orang yang shalat di masjid.
Adapun perkataan bahwa tidak ada yang menjaga shalat berjamaah di masjid-masjid kecuali orang-orang yang shalih dalilnya adalah surat An-Nur ayat ke-36 dan 37. Jadi yang bisa shalat berjamaah di masjid-masjid Allah hanya orang-orang shalih. Kalau kita ingin dimasukkan oleh Allah kedalam kelompok orang-orang yang shalih, maka hendaknya kita menjaga shalat berjamaah di masjid.
Allah puji orang-orang yang shalat berjamaah di masjid. Allah berfirman:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّـهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ ﴿٣٦﴾
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,” (QS. An-Nur[24]: 36)
Siapa mereka?
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّـهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ ﴿٣٧﴾
“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka adalah orang-orang yang takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan mata tergoncang.” (QS. An-Nur[24]: 37)
Di surat ini, Allah puji para sahabat Rasul kita yang mulia ‘Alaihish Shalatu was Salam. Walaupun mereka sibuk dengan berniaga, walaupun mereka punya aktivitas jual beli, tetapi mereka tidak lupa dari dzikrullah. Perniagaannya dan jual belinya tidak menyibukkan mereka dari menegakkan shalat di masjid-masjid Allaa, dari menunaikan zakat dan mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.
Syaikh berkata bahwa orang yang tidak tersibukkan dari shalat berjamaah dan betul-betul mendatangi panggilan Allah, mereka adalah orang-orang shalih yaang Allah sifati mereka di dalam ayat yang mulia ini.
Jadi, orang itu ada yang shalih, namun ada juga yang tidak shalih. Orang yang shalih, ciri-cirinya menjaga shalat berjamaah di masjid. Adapun yang tidak shalat berjamaah di masjid, bisa jadi orang-orang itu adalah orang-orang munafik atau para wanita atau orang yang punya udzur.
Tidak shalat berjamaah di Masjid ciri orang Munafiq
Kemudian penulis berkata bahwa orang yang absen/tidak menhadiri shalat berjamaah, ini ada penyerupaan dengan orang-orang munafik. Hal ini karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati orang-orang munafik dalam kitabNya sebagaimana firman Allah di surat At-Taubah ayat 54:
وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ
“Mereka orang-orang munafik itu tidak mendatangi shalat melainkan dalam keadaan malas.” (QS. At-Taubah[9]: 54)
Allah juga mensifati mereka dalam ayat yang lain bahwa apabila mereka datang ke masjid kemudian shalat, mereka juga malas. Allah berfirman:
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ
“Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan bermalas-malasan.” (QS. An-Nisa[4]: 142)
Oleh karena itu tengok pada diri kita. Kalau kita malas untuk mendatangi masjid-masjid Allah untuk shalat berjamaah di masjid-masjid Allah bersama kaum muslimin, maka telah terjangkiti sifat kemunafikan dalam diri kita.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim:
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ ، وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Sesungguhnya shalat yang paling terasa berat bagi munafiqin; shalat isya’ dan shalat subuh. Kalau sekiranya mereka mengetahui apa yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun sambil merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu beliau berkata dalam sebuah atsar yang dikeluarkan oleh Muslim:
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
“Sesungguhnya kami memandang diri kami tidak ada yang absen dari shalat berjamaah kecuali betul-betul dia itu munafik.”
Wanita Tidak Wajib Shalat Berjamaah di Masjid
Kemudian Syaikh Rahimahullah berkata tidak ada yang absen dari shalat jamaah kecuali para wanita. Karena wanita tidak wajib secara syariat untuk shalat berjamaah di Masjid. Bahkan rumah mereka lebih utama daripada masjid. Hal ini dikarenakan adanya kaidah yang mengatakan, “Sesuatu yang kurang utama bisa menjadi utama karena ada sebab.”
Ketika idul fitri, kita disunnahkan shalat di lapangan. Shalat di lapangan tanpa sebab dengan shalat di masjid, tentu lebih utama di masjid. Tetapi ketika ada sebab untuk shalat di lapangan, maka shalat di lapangan lebih utama daripada shalat di masjid. Ini kaidahnya.
Wanita shalat di rumah lebih utama daripada shalat di masjid. Karena ada sebab dan ada sabda Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menyatakan demikian. Shalat idul fitri dan idul adha di Madinah dilakukan di lapangan pada zaman Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Walaupun kita tahu masjid Nabawi 1.000 kali lipat daripada madjid-masjid yang lain. Tetapi shalat di lapangan lebih utama dari pada shalat di Masjid Nabawi.
Oleh karena itu diantara usulan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah bahwa penduduk Madinah itu shalatnya di lapangan. Adapun Masjidil Haram, sejak dulu shalatnya di dalam Masjidil Haram.
Jadi, wanita tidak wajib shalat di masjid menurut syariat. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خير لَهُنَّ
“Jangan kalian larang wanita-wanita kalian untuk mendatangi masjid tetapi rumah-rumah mereka lebih baik untuk mereka.” Ini kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Jadi, shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalatnya seorang wanita di masjid. Hanya saja boleh wanita shalat di masjid apabila para wanita tersebut datang ke masjid dengan menunaikan syarat-syaratnya. Diantaranya tidak menggunakan wangi-wangian, memakai jilbab yang menututup aurat, tidak ikhtilaf dengan laki-laki dan seterusnya. Tapi kalau seorang wanita mendatangi masjid kemudian memakai wangi-wangian, dandan, ini malah membuat fitnah laki-laki di masjid.
Orang yang memiliki udzur tidak wajib shalat berjamaah di masjid
Syaikh berkata bahwa juga tidak absen dari shalat berjamaah di masjid-masjid Allah kecuali orang-orang yang memiliki udzur. Allah Subhnahu wa Ta’ala berfirman dalam surat At-Taghabun ayat 16:
فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun[64]: 16)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam hadits Riwayat Bukhari Muslim:
فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukan sesuai dengan kemampuan kalian.”
Dalam hadits yang shahih riwayat Ibnu Majah dan yang lainnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّمِنْ عُذْرٍ
“Barangsiapa yang mendengar panggilan suara azan kemudian dia tidak mendatangi maka tidak ada shalat baginya kecuali kalau ada udzur.” Ini yang bersabda adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Kalau ada udzur, lain masalah. Seperti sakit, atau pas lagi adzan ternyata sudah disiapkan makanan, atau menahan buang air. Jika menahan buang air, selesaikan dulu baru kemudian mendatangi masjid. Kalau masih, maka shalat. Tapi kalau tidak, maka bisa shalat sendiri.
Kemudian Syaikh Rahimahullah berkata bahwa dimana sekarang orang yang di bulan Ramadhan dia bisa menjaga shalat berjamaah di masjid? Dan dimanakah mereka sekarang orang-orang yang di bulan Ramadhan shalat fajar bisa berjamaah? Kemana mereka pergi? Berapa banyak mereka menyia-nyiakan shalat fajar setelah bulan Ramadhan. Seakan-akan shalat berjamaah itu hanya di bulan Ramadhan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua.
Menjaga Shalat Berjamaah adalah Orang Yang Shalih
Tidakkah kuat keterangan tentang orang yang menjaga shalat berjamaah di masjid ada orang-orang yang shalih? Abdullah bin Mas’ud berkata:
وَلَقَدَ كانَ الرَّجُل يُؤتىَ بِهِ، يُهَادَي بيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ في الصَّفِّ.
“Dulu, seorang laki-laki yang sakit di antara sahabat, untuk untuk shalat berjamaah di papah di antara dua orang. Sampai dibuat berdiri dia di shaf.” (Riwayat Muslim)
Sampai yang sakit tidak mau shalat di rumah. Subhanallah.. Padahal yang sakit mempunyai udzur. Betul-betul ingin mempertahankan dan menjaga shalat berjamaah di masjid.
Syaikh berkata bahwa ketahuilah hamba-hamba Allah, tidak ada orang yang menunaikan shalat berjamaah di masjid melainkan dia adalah orang-orang yang shalih. Jadi orang-orang shalih saja yang sanggup menjaga shalat lima waktu di masjid.
Orang yang bangun dari tidurnya mengalahkan hawa nafsunya dan mengalahkan syahwatnya kemudian datang shalat subuh di masjid, mereka adalah termasuk dari orang-orang yang Allah sifati dengan firmannya di surat An-Nur:
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّـهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ ﴿٣٧﴾
“Mereka adalah para lelaki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, juga tidak dilalaikan oleh jual beli mereka dari mengingat Allah, dari menegakkan shalat, dan dari menunaikan zakat. Mereka adalah orang-orang yang takut dimana hati terguncang.” (QS. An-Nur[24]: 37)
Kemudian di ayat ke-38 Allah berfirman:
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّـهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّـهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ ﴿٣٨﴾
“Allah pasti memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nur[24]: 38)
Shalat Berjamaah Merupakan Awal Kemenangan
Adapun orang-orang yang menyia-nyiakan shalat fajar kemudian mereka mengharap-harap pertolongan Allah dan penguatan dari Allah, ketahuilah mereka orang-orang yang dzalim. Orang yang tidak sanggup untuk berjihad melawan dirinya sendiri untuk shalat fajar berjamaah di masjid, bagaimana dia sanggup untuk berdiri di hadapan musuh-musuh Islam dan menyerahkan ruhnya dengan murah dijalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apakah kita mentertawakan diri kita sendiri? Banyak diantara kita teriak-teriak jihad tapi bangunnya jam 7 siang. Ini adalah jihad palsu. Berkata jihad namun shalatnya disia-siakan.
Ada salah satu orang Yahudi yang berkata kepada salah satu orang Islam, “Wahai kalian kaum muslimin, selama kalian tidak menjaga shalat berjamaah secara umum dan tidak menjaga shalat subuh berjamaah secara khusus, kami tidak akan pernah takut kepada kalian sama sekali. Dan pada hari dimana kalian sanggup menjaga shalat fajar berjamaah di masjid-masjid sebagaimana shalat jumat, maka saat itulah kami takut pada kalian dan kami membuat perhitungan untuk kalian.” Jadi selama shalat fajarnya masih kosong, hanya 1, 2 orang, musuh-musuh Islam tidak membuat perhitungan dengan kita.
Kata Syaikh bahwa orang Yahudi dalam amasalah ini sudah benar. Selama kita menyia-nyiakan shalat jama’ah, tidak ada kebaikan pada diri kita. Kalau kita tidak menegakkan shalat jama’ah di masjid-masjid, tidak ada kebaikan pada kita semua.
Kita lihat bagaimana Islam berkembang dan ditakuti oleh musuh, yaitu disaat kaum muslimin kembali kepada Islamnya. Pada zaman sahabat, kata Abdullah bin Mas’ud sampai ada sahabat yang sakit dipapah oleh dua orang kemudian diberdirikan di shaf. Orang-orang seperti inilah yang bisa tegak di hadapan musuh-musuh Islam. Bukan karena sebagian orang yang sudah banyak maksiat kemudian banyak hutang lalu ingin perang agar cepat mati. Tentu tidak seperti itu dalam Islam. Kita perbaiki diri kita dulu.
Shalat Berjamaah Sebab Ditolong Allah
Jihad tidak semudah seperti yang dibayangkan. Butuh hati yang kuat, butuh mental-mental yang kuat dari kaum muslimin.
Sangat menyedihkan, sebagian saudara kita mampu lari puluhan kilo, kuat mengangkat barbel, tetapi untuk mengangkat kakinya ke masjid, dia merasa berat. Lebih parah lagi ada sebagian orang tua yang sudah batuk-batuk, dia tahu bahwa hidup tidak kekal, tapi dia takut kalau cepat mati. Akhirnya dia olahraga, lari misalnya. Mereka berfikir agar bisa hidup panjang.
Saudaraku, wahai kakek, sepanjang-panjang umur di dunia tidak lebih dari 200 tahun untuk zaman sekarang. Dan umur umat Islam antara 60-70 tahun. Sebelum lari-lari, sebelum olahraga, lari dulu ke masjid untuk shalat subuh berjamaah. Baru setelah shalat subuh, silahkan lari-lari, jalan, sehat hati sehat jasmani. Bermanfaat dunia dan akhirat. Kita bisa lihat bagaimana orang Yahudi berkata kepada orang Islam.
Syaikh Rahimahullah berkata bahwa kalau kita makmurkan masjid-masjid dengan shalat, kemudian kita berdiri dalam shaf bersama kaum muslimin di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla, disaat itu pasti Allah menolong kita semua. Wahai hamba-hamba Allah, tidak tersisa dari agama kita melainkan shalat. Tetapi shalat juga disia-siakan oleh kita. Ini adalah musibah yang besar. Bagaimana kita yang menyia-nyiakan shalat ini meminta pertolongan agar Allah menolong kita?
Rahasia kemenangan kaum muslimin diantaranya pada shalat ini. Maka shalat adalah nomor satu. Inilah jawaban kenapa pembahasan jihad pada kitab-kitab fiqih berada pada bagian belakang. Ada seoarang ulama ditanya tentang masalah itu. Ulama itu menjawab bahwa agar orang yang belum becus wudhunya, tidak berbicara masalah jihad.
Banyak di antara kita yang wudhunya belum benar, shalat belum benar, tapi berbicara masalah jihad. Apakah yang seperti ini akan ditolong oleh Allah? Jauh!!
Makanya ulama kita menghabiskan umurnya untuk membahas masalah wudhu, masalah shalat, masalah fiqih. Yang orang-orang harakiyyun mencela para ulama. Orang-orang harakiyyun mengatakan Syaikh bin Baz, Syaikh Al-Bani, Syaikh Utsaimin sebagai ulama haid dan nifas kata mereka. Na’udzubillah.. Ini adalah celaan kepada ulama besar.
Padahal shalat adalah sumber kemenangan. Shalat dasar kemenangan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kewajiban Shalat Berjamaah
Apa dalilnya?
1. Surat Al-Baqarah ayat ke-43
Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ﴿٤٣﴾
“Dan tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah kalian bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah[2]: 43)
Saudaraku, “أَقِيمُو” adalah fi’il amr. Ada kaidah bahwa Al-‘Amr yang diperintahkannya adalah wajib. Lalu wajibnya shalat berjamaah dari mana? Yaitu dari kata ” وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (ruku’lah kalian bersama orang-orang yang ruku’)”, bersama orang-orang yang ruku’ dilakukan di mana? Tentu di masjid kata Syaikh.
Kalimat “ارْكَعُوا” juga fi’il amr. Kalau menegakkan shalat adalah wajib, menunaikan zakat wajib, maka ruku’ bersama kaum muslimin yang ruku’ di masjid-masjid Allah merupakan kewajiban.
2. Surat An-Nisa ayat ke-102
Ini adalah tentang shalat ketika perang. Di ayat ini dijelaskan bagaimana tata cara shalat ketika perang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰ أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّـهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا ﴿١٠٢﴾
“Apabila engkau berada di tengah mereka dan engkau hendak menegakkan shalat, hendaknya sekelompok dari kaum mukminin berdiri bersama engkau untuk shalat sambil memegang senjata mereka. Kalau sudah sujud, kelompok yang pertama shalat dengan Rasulullah di belakang untuk memperhatikan musuh. Kelompok yang belum shalat datang untuk ikut shalat bersama Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan tetap waspada dan tetap memegang senjata mereka. Orang kafir ingin sekali agar kalian lengah dari senjata dan harta kalian. Kemudian kalau kalian lengah, orang-orang kafir akan serang kalian sekaligus. Tapi tidak mengapa kalau ada rasa besar karena hujan, atau karena kalian sakit, boleh kalian meletakkan senjata kalian. Tetapi tetap waspada. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiapkan untuk orang-orang yang kafir adzab yang menghinakan mereka.” (QS. An-Nisa[4]: 102)
Inilah dalil wajibnya shalat berjamaah. Bahkan ketika perang saja masih shalat berjamaah. Tentu yang dalam kondisi aman lebih ditekankan lagi.
Wallahu a’lam..
Simak pada menit ke-46:03
Download Kajian Tentang Menjaga Shalat Berjamaah di Masjid – Kitab Ahsanul Bayan
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47717-menjaga-shalat-berjamaah-di-masjid/